Dasar Hukum Izin Lokasi
Dasar hukum izin lokasi
(1) Setiap Perusahaan yang telah memperoleh persetujuan penanaman modal wajib mempunyai Izin Lokasi untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modal yang bersangkutan. Pemohon Izin Lokasi dilarang melakukan kegiatan perolehan tanah sebelum Izin Lokasi ditetapkan.
Siapa yang menerbitkan izin Lokasi?
(1) Izin Lokasi diterbitkan oleh Lembaga OSS dalam bentuk keputusan pemberian Izin Lokasi. (2) Keputusan pemberian Izin Lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sesuai dengan format yang tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Apa yang dimaksud dengan izin Lokasi?
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya.
Apakah izin Lokasi ada masa berlakunya?
(3) Izin Lokasi diberikan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Izin Lokasi berlaku efektif. (4) (5) Pemegang Izin Lokasi wajib mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Izin Lokasi ini bukan merupakan pemberian hak atas tanah dan diberikan untuk mengurus perizinan selanjutnya pada instansi yang berwenang.
Izin lokasi apakah sama dengan NIB?
Dikutip dari situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal, Izin Lokasi harus langsung diurus begitu perusahaan Anda mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya izin lokasi, Anda juga perlu mengurus izin lingkungan, izin usaha, dan izin operasional/komersil.
Izin lokasi diganti apa?
KKPR merupakan suatu jenis perizinan yang menjadi acuan baru di dalam melakukan perizinan berusaha sebagai pengganti izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang dalam membangun dan mengurus tanah.
Apa yang dimaksud dengan IPPT?
IPPT adalah salah satu jenis perizinan yang digolongkan dalam izin pemanfaatan ruang, yang merupakan dasar penerbitan izin mendirikan bangunan dan izin usaha. IPPT berlaku selama lokasi tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Izin apa saja untuk perumahan?
9 Surat Izin Perumahan Wajib Disiapkan Pengembang Properti
- Izin Lingkungan Setempat.
- Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) ...
- 3. Izin Pemanfaatan Lahan atau Izin Pengeringan Lahan. ...
- 4. Izin Prinsip. ...
- Izin Lokasi. ...
- 6. Izin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
Apa itu surat izin tempat usaha?
Surat Izin Tempat Usaha atau disingkat SITU adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga hukum setempat. Fungsi surat ini adalah untuk memperoleh izin atas pendirian suatu tempat usaha, perusahaan, atau perkantoran. Tujuannya agar terhindar dari gangguan pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian.
Apa Manfaat izin lokasi?
Fungsi dari izin lokasi itu sendiri adalah untuk menetapkan bahwa Izin Lokasi tersebut hanya dipersyaratkan dalam rangka penanaman modal dan sekaligus menetapkan dalam hal apa Izin Lokasi itu tidak diperlukan atau dianggap sudah dipunyai oleh perusahaan yang bersangkutan karena maksud dari Izin Lokasi itu sebenarnya
Bagaimana cara mendapatkan izin lokasi di OSS?
Prosedur Perizinan dan Masa Berlaku
- Registrasi melalui sistem OSS.
- Menyampaikan aplikasi izin lokasi bersamaan dengan dokumen berikut: Pernyataan dan aplikasi pemenuhan komitmen. Nomor Induk Berusaha atau NIB. Sketsa atau peta termasuk koordinat lokasi.
- Penerbitan izin lokasi dan peta lokasi terkait.
- Memenuhi komitmen.
Siapa yang mengeluarkan surat izin prinsip?
Izin Prinsip berfungsi sebagai dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah terkait, yang menyatakan bahwa suatu usaha atau investasi dilakukan secara legal di lokasi atau wilayah tersebut. Selain itu, pelaku usaha memperoleh hak dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.
Apa itu PTP Pertanahan?
Pertimbangan Teknis Pertanahan atau disingkat PTP adalah pertimbangan yang memuat hasil analisis teknis penatagunaan tanah yang meliputi ketentuan dan syarat Page 4 - 4 - penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan memperhatikan rencana tata ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan
Siapakah yang berwenang memberikan izin kepada PT dalam melakukan pembangunan kawasan permukiman?
Terkait dengan hal wewenang yang berhak melakukan pemberian izin terhadap PT Sopononyo group dalam suatu pembangunan kawasan pemukiman ialah kepala daerah yang mana melalui suatu lembaga perizinan atau boleh juga melalui tata kelola perizinan di dalam suatu daerah tersebut.
Apa itu pertimbangan teknis pertanahan?
1. Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah pertimbangan yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan memperhatikan kesesuaian tata ruang.
Siapa yang mengeluarkan KKPR?
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), yang diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Izin apa saja yang ada di OSS RBA?
Layanan yang disediakan OSS-RBA dalam hal penerbitan perizinan berusaha meliputi (Pasal 4 ayat (2) Perka BKPM 4/2021): Penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko; Penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko untuk usaha mikro dan kecil (UMK); Pengembangan usaha; Merger, konsolidasi, dan likuidasi usaha.
Jika sudah ada NIB apakah perlu SIUP?
Dengan NIB, izin lainnya tidak diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha.
Apakah OSS itu wajib?
Salah satu aturannya menyebutkan, bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di daerah wajib menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.
Apakah IPPT masih berlaku?
2. Masa berlaku IPPT IPPT berlaku selama 2 (dua) tahun dan apabila dalam waktu tersebut belum mengajukan permohonan IMB, maka IPPT dinyatakan tidak berlaku lagi, dikecualikan untuk perumahan terstruktur dan sudah mempunyai site plan.
Post a Comment for "Dasar Hukum Izin Lokasi"